BAB 1
PENDAHULUAN
1.LATAR BELAKANG
1.INTERAKSISOSIAL DAN TUJUAN INTERAKSI SOSIAL.
Pengertian, Fungsi dan Tujuan Interaksi Sosial
1. Pengertian interaksi sosial
Interaksi sosial adalah ‘hubungan timbal balik
antar individu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok dalam
proses-proses sosial di masyarakat’. Hubungan timbal balik tersebut disertai
dengan adanya kontak sosial dan komunikasi. Oleh karena itu syarat utama
terjadinya interaksi sosial adalah:
(a) adanya kontak sosial antar kedua belah pihak; dan
(b) adanya komunikasi sosial antara kedua belah pihak.
Sedangkan pengertian proses sosial adalah ‘proses
interaksi antar aspek atau unsur sosial disepanjang aktivitas kehidupan manusia
di masyarakat’. Wujud dari aktivitas proses sosial adalah kegiatan-kegiatan
sosial individu dan kelompok dalam kehidupan sehari-hari dalam rangka pemenuhan
beragam kebutuhan hidupnya. Diantara konsep dasar dalam kajian tetang proses
sosial adalah ‘interaksi sosial’. Oleh karena itu menurut para ahli, inti atau
dasar dari proses-proses sosial di masyarakat adalah ‘interaksi sosial’
(Biesanz, J. and Biesanz, M. 1969; Soekanto, S, 2002). Proses-proses sosial
dalam kehidupan di masyarakat bersifat dinamik, dan mendasarkan pada nilai, norma
yang berlaku di masyarakat.
2. Fungsi interaksi sosial
Proses interaksi sosial yang bertentuk kerjasama atau
kooperatif (asosiatif) mempunyai fungsi positif antara lain:
(a) proses pencapaian tujuan hidup individu atau
kelompok lebih mudah terwujud;
(b) mendorong terwujudnya pola kehidupan individu atau
kelompok secara integratif;
(c) setiap individu dapat meningkatkan kualitas
beragam peran sosial dalam kehidupan kelompok;
(d) mendorong terbangunnya sikap mental positif pada
setiap individu dalam proses-proses sosialnya; dan
(e) mendorong lahirnya beragam inovasi di berbagai
bidang menuju masyarakt madani (masyarakat beradab).
Dalam batas-batas tertentu, interaksi sosial dalam
bentuk persaingan atau kompetisi (dissosiatif) mempunyai fungsi positif, antara
lain: (a) menyalurkan keinginan-keinginan individu atau kelompok yang bersifat
kompetitif; (b) sebagai media tersalurkannya keinginan, kepentingan serta
nilai-nilai yang pada suatu masa menjadi pusat perhatian secara baik oleh
mereka yang bersaing;
(c) merupakan
alat untuk menempatkan individu pada status dan peran yang sesuai dengan
kemampua/ keahliannya; dan
(d) sebagai
alat menjaring para individu atau kelompok yang akhirnya menghasilkan pembagian
kerja yang efektif.
Demikian juga, dalam batas-batas tertentu, interaksi sosial dalam bentuk konflik (dissosiatif) mempunyai fungsi positif, yaitu:
Demikian juga, dalam batas-batas tertentu, interaksi sosial dalam bentuk konflik (dissosiatif) mempunyai fungsi positif, yaitu:
(a) dapat mendorong terjadinya perubahan pola perilaku
seseorang atau kelompok ke arah yang lebih baik;
(b) dapat
mendorong terjadinya atau terbangunnya solidaritas ingroup dalam kehidupan
kelompok; dan
(c) dapat
mendorong lahirnya karya demi karya yang lebih inovatif atau lebih maju
(Wilson, E.K. 1966; Mack, R. and Pease, J. 1973).
3. Tujuan interaksi sosial
Interaksi sosial merupakan faktor paling kunci dalam
proses-proses sosial. Diantara tujuan seseorang melakukan interaksi sosial
antara lain:
(a) untuk
mewujudkan cita-cita atau tujuan tertentu, baik yang bersifat individu atau
kelompok;
(b) untuk proses pemenuhan aneka kebutuhan dasar dan
kebutuhan sosial atau pemenuhan kebutuhan fisik dan non fisik;
(c) untuk meningkatkan kualitas kompetensi diri dalam
berbagai aspek kehidupan sosial di masyarakat;
(d) untuk
membangun solidaritas ingroup atau outgroup dalam kehidupan sosial di
masyarakat; dan
(e) dalam rangka mendapat masukan atau media evaluai
diri atau refleksi diri tentag pola perilaku yang telah di lakukan dalam proses-proses
sosial (Horton, P. and
Hunt, C.L. 1984; Sunarto, K. 2000).
Dalam rangka mewujudkan tujuan interaksi sosial
tersebut, maka setiap individu selama proses interaksi sosial harus berdasarkan
kepada nilai, norma sosial yang berlaku dalam kelompoknya atau masyarakatnya.
Nilai adalah ‘sesuatu yang diangungkan, dianggap baik, dan dijadikan sebagai
pedoman berperiku Menurut Notonegoro ada tiga macam nilai, yaitu
(1) nilai material (segala sesuatu yang berguna bagi
jasmani manusia); dan
(2) nilai vital (segala sesuatu yang berguna bagi
manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas hidup); dan
(3) Nilai
kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai
kerohanian terdiri atas empat macam, yaitu:
(a) Nilai kebenaran (kenyataan), yaitu nilai yang
bersumber pada unsur akal manusia (rasio, budi, dan cipta);
(b) Nilai keindahan, yaitu nilai yang bersumber pada
unsur perasaan manusia (estetika);
c) Nilai moral (kebaikan), yaitu nilai yang bersumber
pada unsur, kehendak, atau kemauan (karsa dan etika); dan
(d) Nilai religius, yaitu nilai ketuhanan yang
tertinggi, mutlak, dan abadi.Sedangkan norma adalah‘seperangkat
aturan(tidak tertulis), yang mengatur pola kehidupan
dan interaksi seseorang dalam rangka pemenuhan beragam kebutuhan hidup’.
Fungsi nilai dan norma bagi kehidupan bermasyarakat
adalah:
(1) menetapkan harga sosial seseorang dalam kelompok. Dengan
nilai dapat menunjukkan seseorang berada pada pelapisan sosial tertentu di
masyarakat;
(2) membentuk
cara berpikir dan berperilaku secara ideal dalam masyarakat;
(3) nilai-norma
dapat menjadi faktor penentu yang terakhir bagi manusia dalam menjalankan
peranan sosial;
(4) nilai-norma sebagai alat pengawas dan pengontrol
serta daya ikat tertentu agar seseorang berbuat baik bagi kehidupan;
(5) nilai-norma sebagai alat solidaritas di kalangan
anggota kelompok untuk mencapai tujuan bersama; dan
(6) nilai-norma menjadi abstraksi (gambaran) pola
perilaku masyarakat (Rose, A. M.1965).
B.SyaratTerjadinya Interaksi Sosial
B.SyaratTerjadinya Interaksi Sosial
Ada dua syarat utama terjadinya interaksi sosial,
yaitu:
(1) adanya kontak sosial. Makna harfiah kontak sosial
adalah ‘bersama-sama menyentuh’. Secara fisik, kontak baru terjadi apabila
terjadi sentuhan badaniah. Berdasarkan subjek pelakunya kontak sosial dapat
berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu:
(a) kontak
antara orang perorangan;
(b) kontak ntara orang perorangan dengan suatu kelompok
manusia atau sebaliknya; dan (c) kontak antara suatu kelompok manusia dengan
kelompok manusia lainnya; dan (2) adanya komunikasi (communication), berasal
dari bahasa Inggris ‘common’, artinya sama. Apabila kita berkomunikasi, berarti
kita berusaha untuk menimbulkan sesuatu persamaan (commonnes) dalam hal
pemahaman, penafsiran dan sikap dengan seseorang tentang sesuatu. Misalnya,
kita bersama-sama mempelajari suatu ide atau cita-cita dengan seseorang. Ini
berarti, bahwa kita mengemukakan sesuatu sikap (attitude) yang sama kepada
seseorang yang kita ajak berkomunikasi tadi (Pola. J.B.A.F.Major. 1991;
Soekanto S., 2002).
C. Faktor-Faktor Yang Mendasari Proses Interaksi Sosial
C. Faktor-Faktor Yang Mendasari Proses Interaksi Sosial
Faktor penting yang menjadi dasar proses
berlangsungnya interaksi sosial adalah:
(1) nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.
Apabila individu atau kelompok dalam proses interaksi sosialnya tidak
mendasarkan pada nilai, norma yang berlaku, kehidupan sosial akan terjadi
disintegrasi atau ketidakteraturan sosial; dan
(2) status dan peranan sosial. Proses interaksi sosial
yang dilakukan individu harus memperhatikan status dan peranan yang melekat
pada dirinya, juga memperhatikan kewajiban dan hak-haknya.
Menurut para ahli, berlangsungnya proses interaksi
sosial dipengaruhi oleh beberapa, antara lain:
(1) faktor imitasi;
(2) faktor sugesti;
(3) faktor simpati;
(4) faktor identifikasi;
(5) faktor empati; dan
(6) faktor motivasi. Keenam faktor tersebut selama
proses interaksi sosial bisa terjadi secara sendiri (terpisah) dan juga bisa
secara bersama-sama atau integratif.
Pertama, simpati, yaitu suatu proses psikhis di mana
seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan (aspek
psikhis atau kejiwaaan) seseorang memegang peranan yang penting. Dorongan utamanya
adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama atau
mengikuti untuk melakukan suatu tindakan tertentu; Kedua, sugesti, yaitu
dorongan untuk mengikuti atau menerima sikap orang lain tanpa proses pemikiran
yang dalam untuk melakukan sesuatu tidakan. Berlangsungnya sugesti dapat
terjadi, karena pihak yang menerima sedang mengalami ketidakstabilan pikiran
yang dapat menghambat daya berpikir rasional dan akal sehat. Sugesti ini bisa
juga sebagai kelanjuan lebih mendalam dari simpati.
Ketiga, imitasi, yaitu dorongan untuk meniru pola aktifitas orang lain. Faktor ini mempunyai peran penting dalam proses interaksi sosial. Segi positifnya adalah imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah dan nilai yang berlaku. Namun, imitasi dapat pula mengakibatkan hal yang negatif misalnya, meniru tindakan yang menyimpang. Selain itu imitasi juga dapat melemahkan atau mematikan pengembangan daya kreatifitas seseorang; Keempat, identifikasi, yaitu merupakan kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadikan sama (identik atau serupa) atau meniru untuk berperan atau bersikap sama dengan pihak lain. Identifikasi ini Iebih mendalam daripada imitasi, karena pola sikap seseorang dapat terbentuk atas dasar proses ini.
Ketiga, imitasi, yaitu dorongan untuk meniru pola aktifitas orang lain. Faktor ini mempunyai peran penting dalam proses interaksi sosial. Segi positifnya adalah imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah dan nilai yang berlaku. Namun, imitasi dapat pula mengakibatkan hal yang negatif misalnya, meniru tindakan yang menyimpang. Selain itu imitasi juga dapat melemahkan atau mematikan pengembangan daya kreatifitas seseorang; Keempat, identifikasi, yaitu merupakan kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadikan sama (identik atau serupa) atau meniru untuk berperan atau bersikap sama dengan pihak lain. Identifikasi ini Iebih mendalam daripada imitasi, karena pola sikap seseorang dapat terbentuk atas dasar proses ini.
Kelima, empati,yaitu mirip perasaan simpati, akan
tetapi tidak semata-mata perasaan kejiwaan saja, melainkan diikuti dengan
tindakan nyata secara positif. Empati dibarengi perasaan organisme tubuh yang
sangat dalam. Contohnya kalau kita melihat sahabat dekat atau kerabat dekat
mengalami kecelakaan, maka perasaan empati menempatkan kita seolah-olah ikut
celaka, dan kita langsung melakukan tindakan nyata untuk menolongnya; Keenam,
motivasi, yaitu dorongan, rangsangan, pengaruh atau stimulus yang diberikan
seorang individu lainnya sedemikian rupa, sehingga orang yang diberi motivasi
tersebut menuruti atau melaksanakan apa yang dimotivasikan secara kritis,
rasional, dan penuh tanggung jawab (Biesanz, J. and Biesanz, M. 1969; Soekanto,
S, 2002).
D.Tahap –Tahap Keteraturan Sosial Dalam Interaksi
Sosial
Antara interaksi sosial dan keteratuan sosial
mempunyai hubungan yang sangat erat. Hubungan yang erat tersebut dapat dipahami
dari asumsi sebagai berikut:
(1)dalam interaksi sosial selalu terdapat kontak dan
komunikasi, tujuan kontak dan komunikasi adalah untuk mewujudkan keteraturan
sosial (ketertiban hidup);
(2) keteraturan sosial (ketertiban hidup) akan
terwujud apabila proses interaksi berdasarkan pada nilai dan norma sosial yang
berlaku;
(3) nilai, norma sosial adalah sebagai alat kontrol
sosial (pengendalian sosial) terhadap perilaku individu-kelompok untuk
terujudnya keteraturan sosial. Jadi, keteraturan sosial itu mempunyai hubungan
yang selaras dan serasi antara interaksi sosial, nilai sosial dan norma sosial.
Ditinjau dari segi prosesnya, terbentuknya keteraturan sosial dapat melalui empat tahap, yaitu:
Ditinjau dari segi prosesnya, terbentuknya keteraturan sosial dapat melalui empat tahap, yaitu:
(1) tahap tertib sosial (social order), yaitu kondisi
kehidupan kelompok yang aman, dinamis teratur, yang ditandai dengan
masing-masing anggota kelompok menjalankan kewajiban dan memperoleh haknya
dengan baik sesuai dengan status dan peranannya;
(2) tahap order, yaitu mengakui dan mematuhi sistem
nilai, norma yang berkembang dalam kelompok;
(3) tahap keajegan, yaitu suatu kondisi keteraturan
perilaku yang tetap (ajeg), terus menerus atau konsisten dalam kehidupan
sehari-hari; dan
(4) tahap berpola, yaitu corak hubungan (interaksi)
yang konsisten, ajeg tersebut dijadikan sebagai model (dilembagakan) bagi semua
anggota untuk berperilaku dalam kehidupan sehari-hari dalam kelompok. Ketika
proses interaksi sosial sudah memasuki tahap berpola, maka proses-proses sosial
di masyarakat akan tercipta keteraturan sosial (Rose, A. M. 1965;
Wilson,E.K.1966).
E.Proses Sosial Asosiattif dan Disosiatif
E.Proses Sosial Asosiattif dan Disosiatif
Sosiolog Gillin and Gillin menyebutkan ada dua proses
sosial yang terjadi sebagai akibat adanya interaksi sosial, yaitu:
(1) proses asosiatif atau bersekutu (processes of
association); dan
(2) proses disosiatif atau memisahkan (processes of
dissociation). Proses asosiatif sering mengarah ke pola integrasi sosial,
sedangkan proses disosiatif cenderung mengarah ke disintegrasi atau sering
disebut proses oposisi (berjuang melawan pihak lain untuk mencapai tujuan)
(Rose, A. M. 1965; Green, A. W. 1972).
Pertama, proses asosiatif. Proses sosial asosiatif
mempunyai empat bentuk, yaitu:
(1) kerjasama (cooperation), yaitu jalinan hubungan
timbal balik yang didasarkan atas kesamaan tujuan, kepentingan, dan orientasi
hidup. Berdasarkan pelaksanaannya, interaksi sosial dalam bentuk kerjasama
dibedakan menjadi lima macam, yaitu:
(a) kerukunan atau gotong royong;
(b) bargaining, yaitu perjanjian kerjasama tentang
pertukaran barang dan jasa;
(c) kooptasi, yaitu kerjasama untuk saling menerima
unsur-unsur baru dalam pelaksanaan politik organisasi agar tidak terjadi
konflik organisasi;
(d) koalisi, yaitu kerjasama antara dua atau lebih
organisasi yang berbeda untuk mencapai tujuan yang sama;
(e) join-venture, yaitu kerjasama dalam pengadaan
proyek tertentu yang berbasis ekonomi; (2) akomodasi (accomodation). Dalam
proses sosial, akomodasi punya makna dua, yaitu:
(a) sebagai keadaan, yang berarti akomodasi adalah
suatu keseimbangan interaksi antar individu/ kelompok berdasarkan nilai dan
norma kelompok;
(b) sebagi proses, yang berarti akomodasi bermakna
usaha manusia untuk meredakan dua pihak yang sedang konflik. Akomodasi sebagai
proses, mempunyai beberapa bentuk, yaitu: (a) koersi, yaitu akomodasi yang
prosesnya melalui pemaksaan;
(b) kompromi, yaitu akomodasi yang ditandai oleh
masing-masing pihak mengurangi tuntutannya agar ada penyelesaian;
(c) arbitrasi, yaitu akomodasi yang menggunakan pihak
ketiga, dan pihak ketiga ditentukan oleh badan yang berwenang;
(d) mediasi, yaitu mirip dengan arbitrasi, hanya pihak
ketiganya netral;
(e) konsiliasi, yaitu akomodasi yang menggunakan cara
mempertemukan keinginan yang bertikai untuk dibuat kesepakatan;
(f) toleransi, akomodasi yang didasarkan atas sikap
saling memaklumi;
(g) stalemit, yaitu masing-masing pihak mempunyai
kekuatan yang seimbang;
(h) ajudifikasi, yaitu akomodasi melalui proses
pengadilan, dsb.
(3) akulturasi, yaitu proses pembauran dua unsur
budaya yang berbeda sehingga menghasilkan budaya baru, tetapi tidak
menghilangkan unsur aslinya;
(4) asimilasi, yaitu proses pembauran dua unsur budaya
sehingga menghasilkan budaya baru, yang unsur budaya aslinya mulai hilang.
Kedua, proses disosiatif. Proses sosial disosiatif
mempunyai tiga bentuk, yaitu:
(1) persaingan (competition), yaitu perjuang individu
untuk mencapai suatu tujuan tertentu, tanpa merugikan pihak lain. Ada dua tipe
persaingan, yaitu persaingan individu dn persaingan kelompok;
(2) kontravensi (contravention), yaitu suatu bentuk
proses sosial antara persaingan dengan konflik. Cirinya adalah:
(a) masing-masing mersa saling tidak puas;
(b) masing-masing pihak saling memendam perasaan
kecewa, ragu dan benci. Istilah sehari-hari tentang kontravensi adalah ‘perang
dingin’
(3) konflik, yaitu suatu perjuangan individu atau
kelompok untuk mencapai tujuan dengan jalan menentang atau menyakiti ataumerugikan
pihak lain. Macam-macam konflik antara lain konflik, agama, ras, suku, politik,
ekonomi, antar kelas, konflik internasional dan sebagainya
(Sunarto,K.2000;Soekanto,S.,2002).
.
BAB II
PEMBAHASAN
11. MASALAH-MASALAH SOSIAL
A. Pengertian Masalah (Problem) Sosial
Masalah sosial dalam perspektif sosiologis sering disebut
sebagai problem sosial (social problems) (Coleman, J.W and Cressey, D.R. 1984).
Masalah sosial merupakan suatu gejala (fenomena) sosial yang mempunyai dimensi
atau aspek kajian yang sangat luas atau kompleks, dan dapat ditinjau dari
berbagai perspektif (sudut pandang atau teori). Oleh karena itu banyak dijumpai
beragam pengertian atau definisi tentang masalah sosial (social problems) yang
dikemukakan oleh para ahli. Dari beragam pengertian tentang masalah sosial,
dapat disimpulkan bahwa suatu fenomena atau gejala kehidupan dikatakan sebagai
masalah sosial (social problems) adalah apabila:
(1) sesuatu yang dilakukan seseorang itu telah
melanggar atau tidak sesuai dengan nilai-norma yang dijunjung tinggi oleh
kelompok;
(2) sesuatu yang dilakukan individu atau kelompok itu
telah menyebabkan terjadinya disintegrasi kehidupan dalam kelompok; dan
(3) sesuatu yang dilakukan inidividu atau kelompok itu
telah memunculkan kegelisahan, ketidakbahagiaan individu lain dalam kelompok
(Coleman, J.W and Cressey, D.R. 1984).
Karena studi masalah sosial itu begitu kompleks, maka analisis tentang suatu fenomena sosial dikatakan sebagai masalah (problem) juga dapat diinjau dari beragam perspektif (beragam teori), misalnya sesuatu dikatakan problem menurut teori fungsional struktural akan berbeda dengan menurut teori konflik, atau teori interaksionis simbolik, atau teori integrasi (dalam kajian berikut akan disinggung masing-masing teori). Menurut Parrilo dalam Soetomo (1995), untuk dapat memahami pengertian masalah sosial perlu diperhatikan empat hal, yaitu: (1) masalah itu bertahan untuk suatu periode waktu tertentu;
Karena studi masalah sosial itu begitu kompleks, maka analisis tentang suatu fenomena sosial dikatakan sebagai masalah (problem) juga dapat diinjau dari beragam perspektif (beragam teori), misalnya sesuatu dikatakan problem menurut teori fungsional struktural akan berbeda dengan menurut teori konflik, atau teori interaksionis simbolik, atau teori integrasi (dalam kajian berikut akan disinggung masing-masing teori). Menurut Parrilo dalam Soetomo (1995), untuk dapat memahami pengertian masalah sosial perlu diperhatikan empat hal, yaitu: (1) masalah itu bertahan untuk suatu periode waktu tertentu;
(2) dirasakan dapat menyebabkan beragam kerugian
secara fisik dan non fisik pada individu dan kelompok;
(3) merupakan
pelanggaran terhadap nilai atau standar sosial atau sendi-sendi kehidupan
masyarakat; dan
(4) menuntut adanya usaha untuk dicarai pemecahannya.
B. Masalah Sosial Dalam Perspektif Teoritis
Dalam perspektif sosiologi, dijumpai berpuluh-puluh
teori yang digunakan untuk memahami fenomena sosial. Berikut ini hanya
dikemukakan empat teori dalam mencermati atau memahami tentang fenomena sosial,
yaitu;
(1) teori fungsional struktural;
(2) teori konflik; dan
(3) teori interaksionis simbolik. Karena keterbatasan
ruang/tempat maka pandangan keempat teori tersebut dalam makalah ini hanya
dijelaskan konsep-konsep dasarnya saja, dan diharapkan para pembaca bisa
mendalami lebih lanjut pada pustaka yang menjadi rujukan kajian ini.
Pertama, teori fungsional struktural. Ada beragam
versi teori fungsional struktural. Berikut ini dikemukakan pandangan teori
fungsional struktural versi Parsons dalam memahami fenomena sosial, antara
lain:
(1) konsep kultur, dipandang sebagai sistem simbol
yang terpola, teratur yang menjadi orientasi para individu untuk bertindak,
berpribadi, bersosialisasi dalam sistem sosial. Jadi, kultur akan menjadi
faktor eksternal untuk menekan pola tindakan individu dalam kelompok; (2)
konsep sistem. Sistem memiliki properti keteraturan dan bagian-bagian yang
saling tergantung. Sistem cenderung bergerak ke arah mempertahankan keteraturan
diri atau keseimbangan hidup dalam kelompok (integrasi sosial). Sistem bergerak
dalam proses perubahan yang teratur (evolusi);
(3) konsep integrasi. Persyaratan kunci bagi
terpeliharanya integrasi sosial di dalam sistem sosial adalah proses
internalisasi dan sosialisasi. Dalam proses sosialisasi, nilai dan norma
diinternalisasikan (norma dan nilai menjadi bagian dari ‘kesadaran’ aktor),
sehingga aktor mengabdi pada kepentingan sistem sebagai suatu kesatuan.
Individu atau aktor biasanya menjadi penerima pasif dalam proses sosialisasi;
dan
(4) konsep perubahan,sosial. Teori ini memandang
bahwa:
(a) proses perubahan yang terjadi akan mengarah pada
keseimbangan (equilibrium) dalam sistem sosial, apabila ada konflik internal,
perlu dicari upaya-upaya untuk tetap terjaga keseimbangan dalam sistem; (b)
perubahan evolusi masyarakat adalah mengarah kepada ‘peningkatan kemampuan
adaptasi’, menuju keseimbangan hidup; dan (c) apabila terjadi perubahan
struktural, maka akan terjadi perubahan dalam kultur normatif sistem sosial
bersangkutan (perubahan sistem nilai-nilai terpenting) (Sztompka, P. 1993;
Ritzer dan Goodman, 2003). Masih banyak ciri pandangan teori fungsional
struktural yang dikemukakan para teoritisi fungsional struktural.
Dari beberapa pokok pandangan atau asumsi teori
fungsional struktural tersebut dapat diambil pemahaman bahwa sesuatu fenomena
sosial dikatakan sebagai masalah (problem) sosial apabila:
(a) sesuatu itu bertentangan dengan budaya sebagai
sistem simbol yang dijadikan sebagai orientasi untuk berpola perilaku;
(b) sesuatu itu menyebabkan terjadinya disintegrasi
atau memudarkan jalinan antar unsur dalam suatu sistem;
(c) perubahan sosial yang terjadi bersifat
revolusioner akan menghasilkan ketidakseimbangan dalam sistem sosial.
Kedua, teori konflik. Ada banyak versi teori konflik,
berikut ini hanya dikemukakan teori konflik versi Dahrendorf. Beberapa konsep
dasar pandangan teori konflik Dahrendorf dalam memahami fenomena sosial, antara
lain:
(1) setiap masyarakat setiap saat tunduk pada proses
perubahan. Berbagai elemen kemasyarakatan menyumbang terhadap disintegrasi dan
perubahan. Apapun keteraturan yang terdapat dalam masyarakat berasal dari
pemaksaan terhadap anggotanya oleh mereka yang berada di lapisan atas;
(2) teori
konflik menekankan peran kekuasaan dalam mempertahankan ketertiban dalam
masyarakat;
(3) bahwa masyarakat mempunyai dua wajah, yaitu
konflik dan konsensus Bahwa masyarakat tidak ada tanpa konsensus dan konflik,
keduanya menjadi persyaratan satu sama lain. Kita tak akan punya konflik
kecuali ada konsensus sebelumnya, sebaliknya konflik dapat menimbulkan
konsensus dan integrasi;
(4) ‘bahwa
perbedaan distribusi otoritas selalu menjadi faktor yang menentukan konflik
sosial sistematis. Bahwa berbagai posisi di dalam masyarakat mempunyai kualitas
yang beragam. Otoritas tidak terletak di dalam individu, tetapi melekat pada
posisi. Otoritas yang melekat pada posisi adalah unsur kunci dalam analisis
fenomena sosial;
(5) otoritas individu ini tunduk pada kontrol yang
ditentukan masyarakat. Karena otoritas adalah absah, sanksi dapat dijatuhkan
pada pihak yang menentang;
(6) masyarakat terlihat sebagai asosiasi individu yang
dikontrol oleh hierarki posisi otoritas; (7) hubungan konflik dengan perubahan
adalah bahwa konflik merupakan realitas sosial, dan konflik berfungsi sebagai
penyebab terjadinya perubahan dan perkembangan (konflik yang hebat akan membawa
perubahan dalam struktur sosial) (Abraham, F.M. 1982; Ritzer dan Goodman,
2003)..Masih banak cirri teori konflik Karl Marx, dan teori neokonflik.
Dari beberapa pokok pandangan atau asumsi teori konflik tersebut dapat diambil pemahaman bahwa sesuatu fenomena sosial dikatakan sebagai masalah (problem) sosial apabila: (a) sesuatu itu tidak sesuai dengan kebijakan otoritas penguasa yang berfungsi untuk mempertahankan ketertiban masyarakat; (b) otoritas aktor (individu) tidak tunduk pada kontrol yang ditentukan oleh masyarakat; dan (c) perubahan sosial yang terjadi bersifat evolusi, sehingga kurang menciptakan dinamika kehidupan sosial.
Dari beberapa pokok pandangan atau asumsi teori konflik tersebut dapat diambil pemahaman bahwa sesuatu fenomena sosial dikatakan sebagai masalah (problem) sosial apabila: (a) sesuatu itu tidak sesuai dengan kebijakan otoritas penguasa yang berfungsi untuk mempertahankan ketertiban masyarakat; (b) otoritas aktor (individu) tidak tunduk pada kontrol yang ditentukan oleh masyarakat; dan (c) perubahan sosial yang terjadi bersifat evolusi, sehingga kurang menciptakan dinamika kehidupan sosial.
Ketiga, teori interaksionis simbolik. Beberapa konsep
dasar pandangan teori interaksionis simbolik H.Mead dalam memahami fenomena
sosial atau tindakan individu, antara lain:
(1) konsep
realitas sosial. Realitas sosial yang sejati itu tidak pernah ada di dunia
nyata, melainkan secara aktif diciptakan ketika manusia bertindak ‘di dan
terhadap’ dunia. Apa yang nyata bagi manusia tergantung pada definisi atau
interpretasi atau pandangan individu itu sendiri;
(2) konsep pandangan tentang ‘individu’. Bahwa
Individu merespons suatu situasi simbolik. Individu merespons lingkungan,
termasuk objek fisik (benda) dan objek sosial (tindakan sosial) berdasarkan
makna yang terkandung dalam objek tersebut. Ketika individu menghadapi situasi,
responnya bukan bersifat mekanis, tidak juga ditentukan oleh objek itu
(eksternal seperti pandangan teori fungsional struktural dan teori konflik),
melainkan ditentukan oleh ‘Diri, Jiwa, Pikiran’ individu dalam menginterpretasikan
atau mendefinisikan situasi, dan diri, jiwa, pikiran sifatnya dinamik; dan
(3) konsep pandangan tentang masyarakat. Bahwa
masyarakat sebagai suatu organisasi interaksi, tergantung pada pikiran
individu. Masyarakat juga tergantung pada kapasitas diri individu. Dengan
demikan masyarakat secara terus menerus akan terjadi perubahan, karena pikiran
individu terus berubah melalui interaksi simbolik (Abraham, F.M. 1982; Ritzer
dan Goodman, 2003).
Jadi, individu adalah rasional dan produk dari
hubungan sosial (interaksi sosial); Masyarakat adalah dinamis dan berevolusi,
menyediakan perubahan dan sosialisasi yang baru dari individu; Realitas sosial
adalah bersifat individu dan sosial yang dinamik; Interaksi sosial meliputi
pikiran, bahasa dan kesadaran akan diri sendiri; Interaksi sosial mengarah pada
komunikasi non verbal. Sikap dan emosi individu dan kelompok dipelajari melalui
bahasa; Pola aktivitas sosial itu sendiri memiliki aspek kreatif dan spontan.
Dari beberapa pokok pandangan atau asumsi teori interaksionis simbolik tersebut dapat diambil pemahaman bahwa sesuatu fenomena sosial dikatakan sebagai masalah (problem) sosial apabila:
Dari beberapa pokok pandangan atau asumsi teori interaksionis simbolik tersebut dapat diambil pemahaman bahwa sesuatu fenomena sosial dikatakan sebagai masalah (problem) sosial apabila:
(a) sesuatu itu tidak didasarkan pada pandangan,
motivasi, tujuan yang ada pada Diri, Jiwa dan Pikiran individu dari proses
menangkap simbol-simbol dalam interaksi; dan
(b) sesuatu itu hasil dari tekanan struktural
(kekuatan eksternal) yang bersifat statis.
C. Sumber Masalah Sosial Dalam Pendekatan Individu dan Pendekatan Kelompok
C. Sumber Masalah Sosial Dalam Pendekatan Individu dan Pendekatan Kelompok
Berdasarkan uraian masalah sosial ditinjau dari
perspektif teoritik di atas, para ahli mengelompokkan tentang sumber masalah
sosial kedalam dua sudut pandang atau pendekatan, yaitu:
(1) pendekatan
individu (faktor internal); dan
(2) pendekatan sosial atau kelompok (faktor
eksternal).
Pertama, pendekatan individu. Pendekatan ini lebih
berorientasi pada teori interaksionis simbolik. Dalam pendekatan ini memandang
bahwa sumber masalah sosial (problem sosial) adalah disebabkan oleh kondisi internal
individu yang ‘eror’ atau ‘menyimpang’. Kondisi individu yang menyimpang ini
dibedakan menjadi dua, yaitu:
(a) kondisi individu menyimpang karena faktor biologis
(fisik) yang mendorong untuk menyimpang; dan faktor mentalitas (kejiwaan)
negatif yang mendorong periaku menyimpang; dan
(b) kondisi individu menyimpang karena faktor
sosialisasi sub budaya menyimpang. Misalnya lingkungan keluarga yang
disintegratif; Kedua, pendekatan kelompok. Pendekatan ini lebih berorientasi
pada teori fungsional struktural dan teori konflik. Pendekatan ini memandang
bahwa sumber masalah sosial disebabkan oleh faktor:
(a) desain perencanaan pembangunan tidak disusun baik,
atau pelaksanaan pembangunan telah menyimpang dari perencanaan yang ada;
(b) adanya kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat
yang begitu besar;
(c) terjadinya pemberontakan atau peperangan atau
koflik politik dan militer (disintegrasi sosial-politik);
(d) terjadinya
bencana alam yang membawa kehancuran infrastruktur; dan (e) struktur kekuasaan
negara yang bersifat absolut atau otoriterianisme atau berkembangnya sistem
diskriminasi (Soetomo, 1995; Liliweri, A.. 2005).
D. Beragam Masalah Sosial Dalam Pembangunan
1. Masalah Kemiskinan
Dalam kajian sosiologi pembangunan, konsep kemiskinan
dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
(1) kemiskinan absolut (a fixed yardstick). Konsep
kemiskinan absolut ini dirumuskan dengan membuat ukuran tertentu yang kongkit.
Ukuran ini lazimnya berorientasi pada kebutuhan dasar dalam kehidupan
sehari-hari, yaitu pangan, papan dan sandang. Besarnya ukuran setiap negara
berbeda;
(2) kemiskinan relatif (the idea of relative). Konsep
kemiskinan relatif ini dirumuskan berdasarkan atau memperhatikan dimensi tempat
dan waktu. Asumsi ini, bahwa kemiskinan di daerah satu dengan daerah lain tidak
sama, demikian juga antara waktu dulu dengan sekarang berbeda;
(3) kemiskinan subjektif. Konsep kemiskinan sbjektif
ini dirumuskan berdasarkan perasaan individu atau kelompok miskin. Kita menilai
individu atau kelompok tertentu miskin, tetapi kelompok yang kita nilai
menganggap bahwa dirinya bukan miskin, atau sebaliknya. Konsep kemiskinan
ketiga inilah yang lebih tepat apabila memahami konsep kemiskinan dan bagaimana
langkah strategis dalam menangani kemiskinan (Usman, S. 1998; Tjokrowinoto, W.
2004).
Secara sosiologis, kemiskian merupakan salah satu
problem sosial yang paling serius dialami oleh negara-negara berkembang. Secara
umum kajian tentang kemiskinan dapat ditinjau dari dua perspektif, yaitu:
(1) perspektif kultural (cultural perspective); dan
(2) perspektif struktural atau situasional
(situational perspective). Kedua perspektif tersebut mempunyai asumsi, metode
dan pendekatan yang berbeda dalam menganalisis tentang kemiskinan.
Pertama, perspektif kultural. Konsep kemiskinan dalam
perspektif kultural dikelompokkan menjadi tiga tingkatan analisis, yaitu:
(1) tingkatan individu, hal ini berarti kemiskinan
karena mentalitas individu yang malas, apatis, fatalistik, pasrah, boros, dan
tergantung (mentalitas negatif); (2) tingkatan keluarga, hal ini berarti
kemiskinan karena jumlah anak dalam keluarga sangat besar, dengan pola budaya
keluarga yang tidak produktif; dan (3) tingkatan masyarakat, hal ini berarti
kemiskinan kerena tidak terintegrasinya kaum miskin dengan institusi-institusi
masyarakat secara efektif.
Kedua, perspektif struktural. Konsep kemiskinan dalam
perspektif struktural adalah kemiskinan yang terjadi karena dampak dari
faktor-faktor struktur masyarakat (faktor eksternal), yaitu terjadinya
kemiskinan karena:
(1) program atau perencanaan pembangunan yang tidak
tepat;
(2) pelaksanaan kekuasan pemerintahan (birokrasi
pemerintah) yang korup;
(3) kehidupan sosial-politik yang tidak demokratis
atau otoriter;
(4) sistem ekonomi liberalistik atau kapitalistik;
(5) berkembangnya teknologi modern atau industrialisasi
yang mekanistik disemua aspek;
(6) kesenjangan
sosial-ekonomi di masyarakat sangat tinggi;
(7) globalisasi ekonomi dan pasar bebas. Jadi, menurut
perspektif struktural kemiskinan itu terjadi karena faktor ekternal, sedangkan
menurut perspektif kultural kemiskinan itu terjadi karena mentalitas individu
atau kelompok (Usman, S. 1998; Tjokrowinoto, W. 2004).
Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan dalam
menanggulangi kemiskinan antara lain:
(1) menyusun perencanaan pembangunan yang tepat dan
integral;
(2) melaksanakan program pembangunan di segala bidang,
yang berbasis kerakyatan;
(3) meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara
maksimal sesuai dengan amanat UUD 1945;
(4) reformasi birokrasi (transparansi, efisiensi dan
akuntabilitas pengelolaan sumber daya pembangunan);
(5) menegakkan kepastian hukum dan berkeadilan; dan
(6) meningkatkan peran serta lembaga-lembaga swadaya
masyarakat dan media massa dalam proses pembangunan (Dwipayana, Ari (Ed). 2003;
Tjokrowinoto, W. 2004)
2. Masalah kenakalan remaja atau perilaku menyimpang remaja
Pengertian perilaku menyimpang (deviasi sosial) adalah semua bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang ada. Jadi, perilaku menyimpang remaja adalah semua bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat (ooooo). Diantara bentuk atau macam-macam perilaku menyimpang remaja antara lain:
2. Masalah kenakalan remaja atau perilaku menyimpang remaja
Pengertian perilaku menyimpang (deviasi sosial) adalah semua bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang ada. Jadi, perilaku menyimpang remaja adalah semua bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat (ooooo). Diantara bentuk atau macam-macam perilaku menyimpang remaja antara lain:
(a) tawuran antar pelajar;
(b) penyimpangan seksual meliputi homoseksual,
lesbianisme, dan hubungan seksual sebelum nikah;
(c) alkoholisme;
(d) penyalahgunaan obat terlarang atau narkotika;
(e) kebut-kebutan di jalan raya;
(f) pencurian atau penipuan, dan bentuk-bentuk
tindakan kriminalitas lainnya
Kenakalan remaja pada umumnya diawali dari munculnya gejala-gejala, antara lain:
Kenakalan remaja pada umumnya diawali dari munculnya gejala-gejala, antara lain:
(1) sikap apatis terhadap kewajiban-kewajiban normatif
yang melekat pada dirinya;
(2) adanya kecenderungan sikap untuk suka mengganggu
teman lainnya;
(3) sikap kecewa yang berlebihan karena tidak
terpenuhinya keingian tertentu;
(4) kurang fokus atau perhatian terhadap suatu agenda
kegiatan tertentu;
(5) sikap takut yang berlebihan terhadap sesuatu yang
dianggap merugikan dirinya; dan
(6) ketidakmampuan untuk berperan dalam kelompok atau
sikap ‘manja’ yang berlebihan (Sudarsono, 1995).
Bentuk penyimpangan perilaku remaja dapat dibedakan
menjadi empat, yaitu:
(a) penyimpangan primer, yaitu penyimpangan yang
sifatnya temporer, sementara, dan masyarakat masih bisa mentolerir;
(b) penyimpangan sekunder, yaitu penyimpangan yang dapat
merugikan atau mengancam keselamatan orang lain, misalnya tindakan kriminal;
(c)penyimpangan kelompok, yaitu penyimpangan yang
dilakukan secara kelompok, misalnya geng untuk berkelahi, narkotik; dan
(d) penyimpangan individu, yaitu perilaku menyimpang
yang dilakukan secara sendiri.
Faktor-faktor penyebab terbentuknya perilaku menyimpang remaja, antara lain:
Faktor-faktor penyebab terbentuknya perilaku menyimpang remaja, antara lain:
(a) ketidaksanggupan menyerap norma budaya;
(b) adanya ikatan sosial yang berlainan dengan yang
dimiliki;
(c) akibat proses sosialisasi nilai-nilai
subkebudayaan menyimpang;
(d) akibat kegagalan dalam proses sosialisasi;
(e) sikap mental yang tidak sehat;
(f) keluarga yang broken home atau keluarga yang
disintegrasi;
(g) pelampiasan rasa kecewa yang berlebihan;
(h) dorongan yang berlebihan untuk dipuji;
(i) proses belajar yang menyimpang;
(j) dorongan pemenuhan kebutuhan ekonomi yang salah;
dan
(k) pengaruh lingkungan dan media masa yang negatif
(Coleman, J.W and Cressey, D.R. 1984; Sudarsono, 1995).
Diantara langkah strategis untuk meminimalkan
terjadinya kenakalan remaja antara lain:
(1) menciptakan kehidupan rumah tangga yang beragama
(menunjung tinggi nilai spiritual); (2) menciptakan kehidupan keluarga yang
harmonis (hubungan antara ayah, ibu dan anak terjalin dengan baik);
(3) mewujudkan kesamaan nilai, norma yang dipegang
antara ayah dan ibu dalam mendidik anak;
(4) memberikan
kasih sayang secara wajar atau proporsional (tidak memanjakan anak);
(5) memberikan perhatian secara proporsional terhadap
beragam kebutuhan anak;
(6) memberikan pengawasan secara wajar atau
proporsional terhadap pergaulan anak di lingkungan masyarakat atau teman
bermainnya; dan
(7) memberikan contoh tauladan yang terbaik pada anak,
dan setiap pemberian layanan pada aak diarahkan pada upaya membentuk karakter
atau mentalitas positif (Coleman, J.W and Cressey, D.R. 1984; Wilis,S. 1994).
3. Masalah Lingkungan Hidup
Problem atau masalah lingkungan hidup harus menjadi
perhatian yang sangat serius, karena persoalan lingkungan adalah:
(a) menyangkut jaminan kualitas kelangsungan kehidupan
generasi dimasa-masa yang akan datang; dan
(2) kegagalan dalam menangani persoalan lingkungan
akan membawa dampak negatif disemu sektor kehidupan, baik dalam level lokal, nasional
dan bahkan dunia, misalnya: terjadinya bencana banjir, pemanasan global; tanah
longsor dan sebagainya.
Proses pembangunan dan industrialisasi di negara-negara maju dan berkembang ternyata membawa dampak munculnya masalah pencemaran lingkungan, baik pencemaran tanah, pencemaran udara, pencemaran laut atau air. Meningkatnya pencemaran lingkungan tersebut secara langsung atau tidak langsung mendorong munculnya beragam problem kehidupan di berbagai aspek, misalnya:
Proses pembangunan dan industrialisasi di negara-negara maju dan berkembang ternyata membawa dampak munculnya masalah pencemaran lingkungan, baik pencemaran tanah, pencemaran udara, pencemaran laut atau air. Meningkatnya pencemaran lingkungan tersebut secara langsung atau tidak langsung mendorong munculnya beragam problem kehidupan di berbagai aspek, misalnya:
(1) tingkat kualitas kesehatan masyarakat semakin
terancam;
(2) kualitas kesuburan tanah dan ekosistem lingkungan
fisik terancam;
(3) kualitas air sebagai sumber kehidupan semakin
tercemar; (4) terjadinya pencemaran udara, karena polusi industri, dan
sebagainya.
Menurut Eitzen, dalam Soetomo (1995), ada beberapa
faktor kekuatan sosial (perilaku manusia) yang menyebabkan terjadinya penceran
dan ancaman kelestarian lingkungan, antara lain:
(1) pertumbuhan penduduk yang pesat dan mengakibatkan
meningkatnya permintaan akan makanan, energi dan beberapa kebutuhan lainnya;
(2) konsentrasi penduduk di daerah perkotaan
(urbanisasi) menyebabkan munculnya beragam limbah yang dapat merusak ekosistem;
(3) proses pembangunan dan modernisasi yang
meningkatkan pengunaan tekbologi modern yang bersifat konsumerisme dan
mengabaikan keselamatan lingkungan; dan
(4) aktivitas dan mekanisme pasar, bekerja tanpa
pertimbangan keselamatan atau kelestarian lingkungan hidup.
Ada beberapa langkah strategis dalam menangani masalah
pencemaran lingkungan hidup, yaitu:
(1) menerapkan sistem hukum secara tegas dan
berkeadilan terhadap setiap pelaku penceramaran lingkungan;
(2) melakukan gerakan perlawanan terhadap pencemaran
lingkungan hidup pada semua lapiran masyarakat, misalnya gerakan reboisasi,
menjalankan konservasi, dan melakukan daur ulang;
(3) melakukan kontrol dan pengendalian terhadap
pertumbuhan penduduk;
(4) melakukan
inovasi teknologi, yaitu teknologi yang ramah lingkungan;
(5)
membudayakan gaya hidup masyarakat yang konsumeris dan mekanis (orientasi
kekinian) berubah pada orientasi hidup pada kelangsungan generasi mendatang
(orientasi masa depan); dan
(6)
mengembangkan pendidikan kelestarian lingkungan di setiap jenjang pendidikan
(Soetomo, 1996, Usman, S. 1998)
4. Masalah Konflik SARA
Masalah konflik Suku, Agama, Ras dan Antar kelompok
(SARA), bagi negara-negara berkembang yang multikultural (termasuk Indonesia)
adalah problem yang sewaktu-waktu bisa muncul, dan dapat mengganggu kelancaran
proses pembangunan. Oleh karena setiap desain pembangunan dan pelaksanaan
pembangunan harus betul-betul meminimalkan terjadinya konflik SARA (Warnaen, S.
2002; Nugroho, F, (eds). 2004). Unsur-unsur konflik SARA adalah:
(a) ada dua
pihak atau lebih yang terlibat konflik;
(b) ada tujuan
yang menjadi sasaran konflik, dan tujuan tersebut sebagai sumber konflik; dan
(c) ada perbedaan pikiran, perasaan dan tindakan untuk meraih tujuan yang
saling memaksakan atau menghancurkan.
Ciri-ciri konflik SARA adalah:
(a) bersifat
alamiah;
(b) anggota suku, agama, ras, antar kelompok yang
terlibat konflik cenderung lebih terdorong untuk melakukan konflik berikutnya
untuk kepentingan kelompoknya;
(c) umumnya
terjadi antara SARA mayoritas dengan minoritas; (d) sering diiringi dengan
kekerasan yang berlangsung dalam ruang dan waktu tertentu;
(e) mereka yang terlibat konflik merasa belum puas
karena kebutuhan mereka belum terpenuhi; dan
(f) konflik
melibatkan dua kelompok kepentingan yang saling memperebutkan kebutuhan hidup
(Suryadinata, L., dkk. 2003; ; Liliweri, A.. 2005).
Sumber-sumber konflik SARA, yaitu:
(a) perbedaan
orientasi nilai budaya dan masing-masing saling memaksakan kehendak;
(b) tertutupnya pintu komunikasi antar masing-masing
pihak sehingga tidak bisa saling memahami pola budaya;
(c) kepemimpinan yang tidak efektif; pengambilan
keputusan yang tidak adil;
(d) ketidakcocokan peran-peran sosial, yang disertai
dengan pemaksaan kehendak;
(e) produktivitas masing-masing pihak rendah dalam
kelompok, sehingga kebutuhan kelompok tidak terpenuhi;
(f) terjadinya perubahan sosial budaya yang bersifat
revolusioner, sehingga terjadi disintegrasi sosial-budaya;
(g) karena latar belakang historis yang tidak baik;
dan (h) kesenjangan sosial-ekonomi (Soetomo, 1995; Liliweri, A.. 2005).
Strategi penyelesaian konflik, antara lain: Pertama,
melakukan manajemen konflik. Manajemen konflik adalah: “tindakan konstruktif yang
direncanakan, diorganisasi,digerakkan
dan dievaluasi secara teratur atas semua usaha demi
mengakhiri konflik”. Ada delapan konsep dalam melakukan manajemen konflik,
yaitu:
(a) pengakuan diri bahwa dalam setiap masyarakat
selalu ada konflik;
(b) analisis situasi yang menyebabkan konflik;
(c) analisis pola perilaku pihak-pihak yang terlibat
konflik;
(d) menentukan pendekatan konflik yang dapat dijadikan
model penyelesaian;
(e) membuka
semua jalur-jalur komunikasi, baik langsung atau tidak langsung;
(f) melakukan negoisasi atau perundingan dengan
pihak-pihak yang terlibat konflik;
(g) rumuskan beberapa anjuran, alternatif, konfirmasi
relasi sampai tekanan; dan
(h) hiduplah
dengan penuh motivasi kerja dengan konflik. Semua konflik tidak mungkin dihilangkan
sama sekali, yang bisa hanya diminimalkan.
Kedua, melakukan analisis konflik, yaitu melakukan
penelitian tentang pola budaya antar etnik atau kelompok yang sedang konflik.
Tujuan penelitian ini adalah:
(a) akan dapat melacak sejarah etnik, karena sejarah
budaya etnik sangat menentukan karakter etnik masing-masing;
b) menjelaskan faktor penyebab konflik antar etnik;
(c) melakukan interpretasi terhadap konflik etnik
dengan melihat sebab-sebabnya;
(d) mengelaborasi nasionalisme etnik dan peranannya
dalam eskalasi konflik sosial; dan
(e) menggambarkan situasi khusus yang terjadi dalam
kondisi kekinian dan meprediksi kondisi keakanan; Ketiga, melakukan pendidikan
komunikasi lintas budaya. Diantara strategi pendidikan komunikasi lintas budaya
adalah memberlakukan pendidikan multikultural yang terintegrasi pada setiap
mata pelajaran di setiap satuan pendidikan. Inti pendidikan multikultural
adalah, demokratisasi, humanisasi dan pluralis (Sutrisno, L. 2003; Suryadinata,
L., dkk. 2003).
5. Masalah Kriminalitas
Kriminalitas atau tindakan kriminal merupakan problem
sosial yang bersifat laten (selalu ada dalam kehidupan masyarakat atau negara
manapun), namun tindakan kriminal bukanlah penyimpangan perilaku yang dibawa
sejak lahir, tetapi tindakan kriminal merupakan hasil dari sosialisasi sub
budaya menyimpang. Tindakan kriminal sering dikategorikan sebagai tindak pidana
atau tindakan yang melanggar hukum pidana. Diantara contoh tindakan kriminal
adalah: korupsi, pencurian, pembunuhan, perampokan, penipuan atau pemalsuan,
penculikan, perkosaan, sindikat narkotik atau penyalahgunaan obat terlarang
Hal-hal yang mendorong terjadinya perilaku menyimpang
dalam bentuk tindakan kriminal antara lain:
(1) terjadinya perubahan sosial, politik, ekonomi yang
bersifat revolusi, misalnya terjadi peperangan;
(2) terjadinya kesenjangan sosial ekonomi di
masyarakat yang begitu besar, sebagai akibat kesalahan strategi atau
perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan;
(3) adanya peluang atau kesempatan untuk terjadinya
tindakan kriminal, karena alat-alat penegak hukum tidak tegas atau tidak ada
kepastian hukum di masyarakat;
(4) pemerintah yang lemah (tidak bersih) dan aparat
pemerintah yang korup, atau banyak muncul penjahat kerah putih (white collar
crime) di setiap departemen pemerintah atau lembaga pemerintah dan
lembaga-lembaga ekonomi;
(5) meningkatnya jumlah penduduk yang tidak
terkendali, sehingga jumlah pengangguran dan urbanisasi meningkat;
(6) kondisi kehidupan keluarga yang disintegratif; dan
(7) berkembangnya sikap mental negatif, misalnya:
hedonistis, konsumersitis, suka menempuh jalan pintas dalam meraih tujuan dan
sejenisnya (Coleman, J.W and Cressey, D.R.1984;Soetomo,1995).
Pendekatan atau metode yang dapat ditempuh untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal adalah:
Pendekatan atau metode yang dapat ditempuh untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal adalah:
(a) metode preventif, yaitu cara pencegahan melalui
pemberian informasi (penyuluhan), pendidikan, pelaksanaan program pembangunan
yang benar
(b) metode represif, yaitu cara pencegahan melalui
pemberian hukuman, penangkapan dan pemenjaraan sampai pada penembakan. Metode
terbaik dalam menangani tindak kriminal adalah metode preventif (Wilis,S.
1994).
6.Masalah aksi protes, pergolakan daerah, dan
pelanggaran HAM Aksi protes, pergolakan daerah dan pelanggaran HAM, merupakan
masalah sosial yang cukup kompleks, dan menuntut adanya perhatian khusus dalam
pemecahannya. Telebih kondisi sosial budaya masyarakat yang multikultural,
seperti di Indonesia. Hampir setiap hari terjadi aksi protes dan demonstrasi di
daerah-daerah. Hal ini tentu dapat mengganggu proses perubahan atau pembangunan
masyarakat.
Diantara sebab terjadinya aksi protes, pergolakan
daerah dan pelanggaran HAM, antara lain: (1) terjadinya dominasi mayoritas
kepada minoritas disertai dengan tindakan sewenang-wenang dalam berbagai aspek
kehidupan; atau adanya pemaksaan kehendak antar kelompok di masyarakat;
(2) terjadinya kesenjangan sosial-ekonomi di
masyarakat yang sangat tinggi;
(3) terjadinya perebutan antar kelompok di masyarakat
tentang sumber-sumber mata pencaharian hidup;
(4) adanya pemaksaan ideologi kelompok satu kepada
kelompok lainnya (berkembangnya sikap eksklusifisme/ primordialisme); dan
(5) adanya tradisi masa lalu sebagai warisan sejarah
tentang konflik antar kelompok atau antar ethnik.
Ada beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan
dalam proses pembangunan masyarakat Indonesia, untuk meminimalkan terjadinya
aksi protes, demonstrasi, tindak kriminal, dan pelanggaran HAM, antara lain:
(1) merumuskan pokok-pokok kebijakan pembangunan
masyarakat, antara lain:
(a) pembangunan harus memihak rakyat,
dinamis-berkelanjutan, menyeluruh, terpadu dan terkoordinasikan;
(b) pembangunan harus memanfaatkan secara baik sumber
daya masyarakat dan meningkatan partisipasi peran masyarakatnya;
(2) memprioritaskan pembangunan SDM, yaitu membangun
ketaatan pada prinsip-prinsip moral (hukum) dan agama; sikap kesetiakawanan
sosial; kreativitas;
produktivitas; pengembangan rasionalitas; dan
kemampuan menegakkan kemandirian untuk berkarya;
(3) program yang disusun di sektor pembangunan
masyarakat, betul-betul memperhatikan kebutuhan yang dirasakan oleh masyarakat,
dengan memperhatikan skala prioritas dan kondisi lingkungan fisik serta
sosio-budaya masyarakatnya;
(4) proses pembangunan sosial, ekonomi dan politik
masyarakat, harus lebih meningkatkan kearah otonomi daerah dan otonomi
masyarakat yang lebih berkualitas;
(5) proses pelaksanaan pembangunan masyarakat
hendaknya dilakukan secara demokratis, transparansi dan akuntabel dalam
pengelolaan keuangan; dan
(6) karena basis ekonomi masyarakat Indonesia adalah
pertanian, maka program pembangunan harus berbasis pada pembangunan teknologi
pertanian di pedesaan (Usman, S., 1998;Dwipayana,Ari(Ed).2003;Tjokrowinoto,2004)
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR PUSTAKA
Abraham, F.M. 1982. Modern Sociological Theory, An
Introduction, Oxford University Press. Delhi.
Biesanz, J. and Biesanz, M. 1969. Introduction to
Sociology, Prentice Hall Inc. Englewood Cliffs.NewJersey.
Coleman, J.W and Cressey, D.R. 1984. Social Problems, Second edition. Harper & Row Publishers. New York.
Coleman, J.W and Cressey, D.R. 1984. Social Problems, Second edition. Harper & Row Publishers. New York.
Dwipayana, Ari (Ed). 2003. Membangun Good Governance
di Desa, Institue for Research and Empowerment (IRE). Yogyakarta. Green, A. W.
1972. Sociology. An Analysis of Life in Modern Society, Sixth Edition. Graw-Hill
Book Company New York. Horton, P. and Hunt, C.L. 1984. Sociology, Sixth
Edition. Mc. Graw-Hill Book Company. London.
Liliweri, A.. 2005. Prasangka dan Konflik. Komunikasi
Lintas Budaya Masyarakat Multikultural. PT. LkiS. Yogyakarta. Mack, R. and
Pease, J. 1973. Sociolgy and Social Life, Fifth Edition. D.Van Nostrand
Company. New York.Nugroho, F, (eds). 2004. Konflik dan
Kekerasan Pada Aras Lokal, Pustaka Pelajar.
Yogyakarta.
Pola. J.B.A.F.Major. 1991. Sosiologi Suatu Buku Pengantar
Ringkas. PT. Ichtiar Baru. Jakarta Ritzer, G and Goodman, D.J. 2003. Modern
Sociological Theory. Sixth edition. Alimandan (penerjemah). Teori Sosiologi
Modern. 2004. Prenada Media. Jakarta.Rose, A. M. 1965.
Sociology, the Study of Human Relations, Second edition.
Alfred Knopf. NewYork.Soekanto,S.,2002.Pengantar Sosiologi. PT. Raja
GrafindoPersada.Jakarta.Soetomo, 1995. Masalah Sosial dan Pembangunan. Pustaka
Jaya. Jakarta.Sudarsono,1995. Kenakalan Remaja.Penerbit Rineka Cipta. Jakarta Sunarto,
K. 2000. Pengantar Sosiologi. LPFE- UI. Jakarta.Suryadinata, L., dkk. 2003.
Penduduk Indonesia: Etnis dan Agama Dalam Era Perubahan Politik. (Terjemahan)
LP3ES. Jakarta. Sutrisno, L. 2003. Konflik Sosial, Studi Kasus Indonesia,
Tajidu press. Yogyakarta. Sztompka, P. 1993. The Sociology of Social Change,
Alimandan (penerjemah). Sosiologi Perubahan Sosial. 2004. Prenada Media.
Jakarta. Tjokrowinoto, W. 2004. Pembangunan Dilema dan Tantangan. Pustaka
Pelajar. Yogyakarta.
Usman, S. 1998. Pembangunan dan Pemberdayan Masyarakat. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Warnaen, S. 2002. Stereotip Etnis dalam Masyarakat Multietnis. Mata Bangsa. Jakarta.
Wilis,S. 1994. Problema Remaja dan Pemecahannya. Penerbit Angkasa. Bandung
Wilson, E.K. 1966. Sociology, Rules and Relationships, The Dorsey Press. Homewood, Illinois.
RIWAYAT HIDUP PENULIS: Arifin, lahir di Lamongan, tanggal 01 Januari 1960. Tamat Madrasah Ibtidaiyah 1973; Melanjutkan ke PGAP Paciran Lamongan lulus 1978. Pondok Pesantren Karangasem di Paciran Lamongan tahun 1973-1978; Melanjutkan ke PGAAN Malang lulus 1980; Lulus S1 IKIP Negeri Malang Prodi Sejarah-Antropologi 1984 (Yudisium Sangat Memuaskan); Lulus Pascasarjana (S2) Magister Sain Sosiologi Pedesaan dari UMM 2002 (Yudisium Cumlaude); Lulus Doktor (S3) Kekhususan Sosiologi Pedesaan dari Universitas Brawijaya Malang 2007-2008 (Yudisium Sangat Memuaskan). Profesi yang ditekuni sampai sekarang adalah sebagai pendidik (Guru Sosiologi SMA Islam Malang, sejak 1985- sekarang; Dosen Prodi Sejarah-Sosiologi IKIP Budi Utomo Malang sejak tahun 1987-sekarang; Dosen Luar Biasa di FISIP (Sosiologi) Universitas Brawijaya Malang sejak tahun 2004–2009; Dosen Pascasarjana (S2) Universitas Gresik sejak tahun 2008-sekarang. Pangkat fungsional Dosen Lektor Kepala, Pangkat PNS IV/b. (Pembina Tk.1) NIP: 19600101199403 1 009. Berbagai karya tulis berupa buku:
Usman, S. 1998. Pembangunan dan Pemberdayan Masyarakat. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Warnaen, S. 2002. Stereotip Etnis dalam Masyarakat Multietnis. Mata Bangsa. Jakarta.
Wilis,S. 1994. Problema Remaja dan Pemecahannya. Penerbit Angkasa. Bandung
Wilson, E.K. 1966. Sociology, Rules and Relationships, The Dorsey Press. Homewood, Illinois.
RIWAYAT HIDUP PENULIS: Arifin, lahir di Lamongan, tanggal 01 Januari 1960. Tamat Madrasah Ibtidaiyah 1973; Melanjutkan ke PGAP Paciran Lamongan lulus 1978. Pondok Pesantren Karangasem di Paciran Lamongan tahun 1973-1978; Melanjutkan ke PGAAN Malang lulus 1980; Lulus S1 IKIP Negeri Malang Prodi Sejarah-Antropologi 1984 (Yudisium Sangat Memuaskan); Lulus Pascasarjana (S2) Magister Sain Sosiologi Pedesaan dari UMM 2002 (Yudisium Cumlaude); Lulus Doktor (S3) Kekhususan Sosiologi Pedesaan dari Universitas Brawijaya Malang 2007-2008 (Yudisium Sangat Memuaskan). Profesi yang ditekuni sampai sekarang adalah sebagai pendidik (Guru Sosiologi SMA Islam Malang, sejak 1985- sekarang; Dosen Prodi Sejarah-Sosiologi IKIP Budi Utomo Malang sejak tahun 1987-sekarang; Dosen Luar Biasa di FISIP (Sosiologi) Universitas Brawijaya Malang sejak tahun 2004–2009; Dosen Pascasarjana (S2) Universitas Gresik sejak tahun 2008-sekarang. Pangkat fungsional Dosen Lektor Kepala, Pangkat PNS IV/b. (Pembina Tk.1) NIP: 19600101199403 1 009. Berbagai karya tulis berupa buku:
(1) Sosiologi Untuk SMA;
(2) Dasar-Dasar Logika dan Filsafat Ilmu;
(3) Pengantar Penelitian Pendidikan, Pendekatan
Kuantitatif dan Kualitatif;
(4) Assessment dan Perencanaan Pendidikan;
(5) Sistem Sosial Budaya Masyarakat Indonesia; dan
(6) tiga belas Laporan Penelitian Mandiri; Sepuluh
Artikel Ilmiah di Jurnal atau Majalah
Pendidikan. Konsultan pendidikan dan research. Aktif
sebagai penyaji makalah dalam seminar dan Diklat Regional maupun Nasional
tentang pengembangan profesional guru. Aktif sebagai Pembina empat Kelompok
Kajian Sosiologi Agama di Kota Malang. Semoga TUHAN memaafkan kesalahan
penulis .
No comments:
Post a Comment